Indonesia adalah negara besar. Tentu mengurusnya juga butuh energi banyak tidak cukup dengan konsep instan lalu diseduh, butuh proses dan kajian mendalam, ketika diimplementasikan nantinya tidak terjadi benturan dimasyarakat
Banyak kebijakan pemerintah menuai kritikan dari rakyaknya ketika kebijakan tersebut tidak sesuai dengan harapan.
Salah satu kebijakan pemerintah tentang organisasi masyarakat telah disahkan presiden. Dalam ketentuanya peraturan pengganti undang-undang itu mengatur tentang organisasi masyarakat. setiap organisasi masyarakat yang tidak berlandaskan ideologi pancasila harus dilarang atau dibubarkan
Lahirnya undang-undang ormas menuai banyak kecaman ada yang pro dan kontra.pihak yang mendukung kebijakan tersebut mengatakan undang-undang ormas itu perlu di apresiasi karena indonesia dalam keadaan genting. Namun pihak yang kontra undang-undang tersebut nampaknya membidik organisasi khususnya organisasi masyarakat Islam yang selama ini menentang kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah menerbitkan perpu pembubaran ormas dibenarkan jika sesuai dengan ketentuan undang-undang. Jika terbukti melanggr undang-undang, silahkan saja pemerintah membubarkan organisasi masyarakat. Tapi harus melalui proses pengadilan. Jika tidak pemerintah dinilai sangat otoriter atas kebijakan tersebut
Pasca reformasi, Undang-undang menjamin orang-orang untuk berkumpul dan membentuk organisasi masyarakat. Ini sebagai azas demokrasi dan menjamin hak azazi manusia baik individu maupun kelompok
Jika undang-undang nanti disejui DPR dan diberlakukan. Banyak organisasi masyarakat yang akan kesulitan bergerak apalagi mengkritik pemerintah karena akan dituding melanggar undang-undang ormas tersebut, dan terancam dibubarkan sepihak oleh pemerintah
Wajar saja pemerintah mendapat banyak kecamanan dari organisasi masyarakat termasuk partai politik seperti gerindra dan PKS. Mereka mengancam akan menggugat ke MK apabila perpu itu disetujui
Banyak kebijakan pemerintah yang tidak populer sehingga mendapat kritikan baik dari masyarakat dan DPR, ini akan sangat berpengaruh terhadap poleharan suara Pileg 2019, seharus partai politik termasuk presiden banyak melakukan pertimbangan dan kajian mendalam dari setiap kebijakan yang tidak populis.