Syarikat Islam Aceh Sesalkan Pelarangan Takbir Keliling


 Banda Aceh
- Pemerintah Aceh memutuskan untuk meniadakan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Keputusan ini menuai kritikan dari berbagai pihak, salah satunya dari PW Syarikat Islam Aceh.


"Takbir keliling merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama di Aceh dan menjadi bagian dari syiar Islam. Meniadakan tradisi ini sama saja dengan membungkam syiar Islam," kata Zulmahdi Hasan, S.Ag., M.H., Ketua PW Syarikat Islam Aceh, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/4/2023).


Zulmahdi mengatakan, Takbir Keliling bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan ekspresi rasa syukur dan kemenangan umat Islam setelah sebulan penuh berpuasa.


"Malam Idul Fitri merupakan malam kemenangan bagi umat Islam setelah sebulan berpuasa melawan hawa nafsu. Ekspresi kemenangan dengan Takbir menggema melewati jalan-jalan dengan meneriakan keagungan Allah sesuatu hal yang bisa membangkitkan ghirah keislaman," ujarnya.


Zulmahdi menilai, alasan pemerintah Aceh meniadakan Takbir Keliling dengan alasan penyesuaian agenda nasional tidak tepat.


"Seharusnya pemerintah yang hari ini dipimpin oleh putra Aceh sendiri tentu lebih memahami tradisi religi ini. Sebagai kaum Syarikat Islam kami harapkan pemerintah Aceh mengkaji ulang Peniadaan Takbir Keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri," tegasnya.


Lebih lanjut, Zulmahdi menyampaikan, kalaupun ada penambahan event yang sama tujuannya, silakan saja. Tapi Takbir keliling ini merupakan tradisi masyarakat Aceh yang harus dan terus dilestarikan yang tidak boleh ditiadakan.


"Kalau ada penambahan event yang sama-sama tujuannya silakan saja, tapi Takbir keliling ini merupakan tradisi masyarakat Aceh yang harus dan terus dilestarikan yang tidak boleh ditiadakan," pungkasnya.