Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali memberikan sambutan sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Tahun 2024 di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, MPU Aceh, Rabu (22/5/2024) |
MPU Aceh – Banda Aceh, Fatwa-fatwa yang telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh MPU Aceh diharapkan bisa menjadi landasan kuat dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Aceh. Hal tersebut diungkapkan Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali saat membuka Kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Tahun 2024 di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, MPU Aceh, Rabu (22/5/2024).
Menurut Abu Faisal semua fatwa dan taushiyah yang dikeluarkan oleh MPU Aceh sama sekali tidak ada kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Fatwa MPU Aceh semuanya untuk kemaslahatan umat Islam dan masyarakat Aceh umumnya.
“Melalui sosialisasi fatwa ini kita harapkan sedikit demi sedikit bahwa masyarakat kita memiliki landasan-landasan yang kuat terhadap masalah yang mereka hadapi ditengah-tengah masayarakat itu sendiri. Jadi ini program rutin MPU Aceh agar mempercepat tersampaikan fatwa itu kepada masyarakat kita,” jelas Abu Faisal.
Abu Faisal juga berharap perlu adanya kerjasama pihak-pihak terkait juga pemerintah dalam mengimplementasikan fatwa-fatwa MPU Aceh agar berbagai problematika yang terjadi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum islam.
Sebelumnya Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi fatwa itu bertujuan agar muncul satu pemahaman dan persepsi di tengah masyarakat terhadap kontek yang difatwakan MPU Aceh.
“Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka sosialisasi fatwa-fatwa MPU Aceh Tahun 2023 agar di kalangan publik, di kalangan masyarakat muncul satu pemahaman dan persepsi yang sama terhadap kontek yang difatwakan oleh MPU Aceh, Sama-sama kita ketahui bahwa MPU adalah amanah konstitui sebagai bagian dari Pemerintah Aceh yang salah satu tugasnya adalah memberi saran, pendapat, nasehat kepada Pemerintah Aceh dan masyarakat baik diminta maupun tidak diminta,” sebutnya.
Lanjutnya, berbagai upaya telah dilakukan MPU Aceh dalam mensosialisasikan fatwa dan taushiyah mpu aceh, tidak hanya melalui kegiatan formal namun juga disosialisasikan melalui media sosial MPU Aceh. Bahkan kini fatwa mpu aceh pun disosialisakan melalui channel Podcast Lentera Umat yang diproduksi langsung oleh tim humas MPU Aceh.
“Fatwa-fatwa MPU Aceh sosialisasinya disamping kegiatan-kegiatan seperti ini juga kami lakukan dengan tindakan-tindakan konten kreatif. Konten-konten kreatif terkait Fatwa dan Taushiyah MPU Aceh kami siarkan secara berkala melalui kanal-kanal sosial MPU Aceh,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas kepemudaan dan keagamaan, serta unsur mahasiswa.